Cerai Gugat di Pengadilan Agama (diajukan Pihak ISTRI)




Solusi mudah mengurus surat cerai bagi ISTRI di Pengadilan Agama

CERAI GUGAT

Tanpa ribet, anda tinggal terima akta cerainya

Advokat PERADI, Kantornya Jelas, Berpengalaman, Amanah!


Hubungi Sekarang

Siapa Kami

Kami adalah Kantor Advokat, Pengacara yang telah banyak berpengalaman mengurus surat cerai melalui Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama, baik Cerai Gugat maupun Cerai Talak, termasuk hak asuh anak dan harta bersama.

Berdiri sejak tahun 2002

Pengalaman adalah guru terbaik. Dengan pengalaman-pengalaman dimasa lalu, memperkuat posisi kami sebagai pengacara perceraian di Pengadilan Agama yang telah banyak membantu klien

Menjaga Amanah

Kami sadar sepenuhnya bahwa setiap klien adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Mempertahankan nama baik adalah cara kami membangun kepercayaan publik

keunggulan

Mengapa Memilih Kami?

Apakah Anda Sedang mengalami Ini ?

  • Sering terjadi pertengkaran dan perselisihan
  • Korban KDRT
  • Tidak diberi nafkah yang layak
  • Suami pergi > 2 tahun tidak ada kabar sampai sekarang
  • Suami mengkonsumsi Narkoba
  • Suami terbukti selingkuh
  • Suami beralih agama, murtad
  • Sudah tidak tahan lagi menjalani rumah tangga, dll

KAMU BERHAK AJUKAN CERAI GUGAT!!

Asalkan sudah dipertimbangkan dengan serius, tidak bisa didamaikan lagi dan ada dukungan keluarga !

Apa Cerai Gugat?

Cerai Gugat adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh istri terhadap suaminya ke Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri kecuali istri pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami.

Masih belum mengerti ke pengadilan agama mana diajukan?

Kami akan bantu anda!

TIDAK PERLU PUSING

Kabar Baiknya, Kami sangat berpengalaman mengatasi masalah Anda

CERAIGUGAT

Sudah banyak berpengalaman menyelesaikan Cerai Gugat di Pengadilan Agama

Beberapa bukti klien kami

Baik di Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Sei Rampah, Pengadilan Agama Binjai, hingga keluar kota.

Cerai Gugat di PA Medan

Berperan sebagai Kuasa Hukum klien mengajukan Cerai Gugat ke Pengadilan Agama Medan dengan alasan ditinggal pergi suami dan tidak diberi nafkah

Cerai Gugat di PA Kisaran

Sebagai Kuasa Hukum Tergugat (WN Turki) dalam perkara Cerai Gugat di PA Kisaran, sd legalisir Akta Cerai ke Dirjen Badan Peradilan Agama di Jakarta dan Apostille ke Kemenkumham Jakarta

Cerai Gugat di PA Lubuk Pakam

Mewakili klien sebagai Kuasa Hukum dalam perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan alasan suami suka KDRT, memakai Narkoba dan tidak bekerja

Alhamdulillah,
Sudah banyak yang menggunakan Jasa kami

kaca mata anti radiasi
kaca mata anti radiasi
kaca mata anti radiasi

PERSYARATANNYA APA SAJA UNTUK CERAI GUGAT?

kami akan beberkan semua rahasianya

Secara singkat dapat disebutkan dibawah ini, selengkapnya akan kami bimbing

keyword

Harus ada alasan yang sah dan memenuhi persyaratan dokumen, sebagai berikut:

  • Ada alasan yang sah sesuai hukum
  • Apabila alasan bertengkar hrs sudah pisah 6 bln
  • Buku Nikah
  • KTP istri dan KK
  • Akta Kelahiran Anak (bila ada)
  • Bila PNS harus ada surat izin atasan
  • Wajib hadir mediasi kecuali suami tidak datang
  • Wajib menghadirkan saksi 2 orang

JANGAN TUNGGU BILA SUDAH BERTEKAD BULAT!

saatnya move on dan mempersiapkan kehidupan baru yang lebih baik

Apa saja yang boleh dituntut?
Yuk lihat dibawah ini

Cerai saja

keyword

Bila Tergugat tidak datang

sekitar 2-3 bulan selesai

Biaya Nego

Hubungi WhatsApp

+ hak asuh anak

keyword

Bila Tergugat datang

sekitar 3-4 bulan selesai

Biaya Nego

Hubungi WhatsApp

+ harta bersama

keyword

Diajukan setelah

putusan cerai

Biaya Nego

Hubungi WhatsApp

Buat Anda yang takut dengan penipuan online.

Tenang saja! Anda Bisa Datang Ke Kantor kami dan Pilih Pembayaran Bertahap!
dengan sistem Bayar DP, sisanya bayar bertahap sampai akta cerai keluar!

panah
Hubungi WhatsApp
aman

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *