Cerai Talak di Pengadilan Agama

Tidak perlu pusing dan repot mau urus CERAI TALAK kami selesaikan semuanya sampai Akta Cerai keluar.

cover
  • Berpengalaman 20+ tahun
  • Advokat PERADI
  • Lokasi Kantor bisa dicek
  • Insya Allah Amanah
  • Biaya Terjangkau
keyword

Siapa Kami

Kami Adalah Ahlinya

Jangan sampai salah pilih, tidak sedikit Permohonan Cerai Talak DITOLAK/TIDAK DITERIMA bahkan ada hak-hak yang justru hilang akibat kesalahan dalam menyusun surat permohonannya

Berbekal pengalaman-pengalaman kami memiliki strategi yang terbukti efektif.

Hubungi Kami


SAYA MAU TANYA

Apakah Anda sedang mengalami masalah-masalah dibawah ini?

  • Istri pergi meninggalkan rumah tanpa izin?
  • Istri terbukti selingkuh?
  • Istri tidak menghargai suami?
  • Istri tidak mau mendengar kata-kata suami?
  • Terjadi pertengkaran terus-menerus?
  • Anda sudah tidak tahan lagi hidup berumah tangga dengan istri?
  • Sudah pisah rumah dan pisah ranjang >6 bulan
masalah

Jika Anda mengalami hal tersebut, artinya Anda sebagai suami berhak mengajukan permohonan CERAI TALAK ke Pengadilan Agama! Asalkan sudah dipertimbangkan secara serius, sudah tidak dapat didamaikan lagi dan ada dukungan keluarga!

Apa itu Cerai Talak?

Cerai Talak adalah gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak suami terhadap istrinya ke Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri kecuali istri pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami.

Masih belum mengerti ke pengadilan agama mana diajukan?

Kami akan bantu anda!

TIDAK PERLU PUSING

Kabar Baiknya, Kami sangat berpengalaman mengatasi masalah Anda

CERAI TALAK

Sudah banyak berpengalaman menyelesaikan Cerai Talak di Pengadilan Agama

Beberapa bukti klien kami

Baik di Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Sei Rampah, Pengadilan Agama Binjai, hingga keluar kota.

Cerai Talak t di PA Lubuk Pakam

Sebagai Pengacara klien perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Cerai Talak di PA Medan

Sebagai Pengacara klien perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Medan

Cerai Gugat di PA Lubuk Pakam

Mewakili klien sebagai Kuasa Hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama Lubuk Pakam

TESTIMONI KLIEN KAMI

LALU, APA PERSYARATANNYA APA SAJA UNTUK CERAI TALAK?

kami akan beberkan semua rahasianya

Secara singkat dapat disebutkan dibawah ini, selengkapnya akan kami bimbing

keyword

Harus ada alasan yang sah dan memenuhi persyaratan dokumen, sebagai berikut:

  • Ada alasan yang sah sesuai hukum
  • Apabila alasan bertengkar hrs sudah pisah 6 bln
  • Buku Nikah
  • KTP Suami dan KK
  • Akta Kelahiran Anak (bila ada)
  • Bila PNS harus ada surat izin atasan
  • Wajib hadir mediasi kecuali pihak istri tidak datang
  • Wajib menghadirkan saksi 2 orang

Tapi ingat, ada hak bagi istri yang ditalak

Pasal 149 KHI menyatakan: bila perkawinan putus karena talak, maka mantan suami wajib memberikan:

menulis

Nafkah masa Iddah, Maskan (tempat tinggal), Kiswah (pakaian), Mut'ah (kenang2an), Nafkah Madhiyah (bila ada)

menulis

Melunasi seluruhnya mahar yang masih terhutang/tidak dibayar tunai saat akad nikah, dan separoh apabila qobla al dukhul

menulis

Memberikan biaya hadhanah setiap bulan untuk anak-anaknya yang belum berumur 21 tahun (biaya hidup, pendidikan, kesehatan)

Apakah ada pengecualian?

Ada. Yaitu apabila dalam persidangan, ternyata istri terbukti Nusyuz atau durhaka terhadap suami maka ia tidak berhak atas nafkah masa iddah, maskan dan kiswah.


JADI, BILA ISTRI TEBUKTI NUSYUZ

Suami dibebaskan dari kewajiban membayar nafkah iddah

produk

Ilustrasi: gambaran istri yang nusyuz.

Bagaimana alur menggunakan Jasa advokatmedan.id untuk Cerai Talak? Berikut alurnya:

  • Hubungi kami via WA atau Telepon
  • Lalu, uraikan kronologi rumah tangganya secara detail
  • Kemudian, negosiasi biaya-biayanya - sepakat - bayar DP
  • Tanda Tangan Surat Kuasa
  • Team kami susun gugatan, daftar perkara dan selesaikan sidang, anda akan diupdate info hingga akta cerai keluar

JANGAN TUNGGU BILA SUDAH BERTEKAD BULAT!

saatnya move on dan mempersiapkan kehidupan baru yang lebih baik

Apa saja yang boleh dituntut?
Yuk lihat dibawah ini

Cerai saja

keyword

Bila Tergugat tidak datang

sekitar 2-3 bulan selesai

Biaya Nego

Hubungi WhatsApp

+ hak asuh anak

keyword

Bila Tergugat datang

sekitar 3-4 bulan selesai

Biaya Nego

Hubungi WhatsApp

+ harta bersama

keyword

Diajukan setelah

putusan cerai

Biaya Nego

Hubungi WhatsApp

Buat Anda yang takut dengan penipuan online.

Tenang saja! Anda Bisa Datang Ke Kantor kami dan Pilih Pembayaran Bertahap!
dengan sistem Bayar DP, sisanya bayar bertahap sampai akta cerai keluar!

panah
Hubungi WhatsApp
aman
F . A . Q

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Tidak bisa, perceraian sah apabila dilakukan menurut hukum. Tapi anda boleh tidak hadir dalam persidangan bila memberi kuasa kepada Advokat.

Bisa, asalkan memberikan kuasa kepada Advokat yang dilegalisasi di KBRI/KJRI setempat.

Ketentuan Umumnya anak dibawah umur ikut ibunya. Bisa ikut ayahnya asal terbukti ibunya tidak layak mengasuhnya.

Dikabulkan asalkan memenuhi syarat minimum pembuktian dimuka persidangan.

Berpedoman ke SEMA No. 3/2018, umumnya dikabulkan sebagian mempertimbangkan kemampuan suami.

Ajukan gugatan hak asuh anak (hadhanah) ke pengadilan agama yang berwenang.

Bisa, dengan konsekuensi apabila diajukan upaya hukum ke tingkat lebih tinggi, maka status perceraian belum terputus. Disarankan selesaikan dulu gugatan perceraiannya, setelah itu barulah mengajukan gugatan harta bersama.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *