Sengketa Harta Bersama

Sengketa Harta Bersama

Beranda > Sengketa Harta Bersama

Sengketa Harta Bersama: Pengertian, Penyebab yang Sering Terjadi dan Strategi Menanganinya 

Harta bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Harta bersama atau disebut juga harta gono gini dapat bersumber dari suami saja, istri saja, atau dari suami dan istri. Ketentuan harta bersama tidak berlaku bagi pasangan yang membuat perjanjian pisah harta.

Penyebab Sengketa Harta Bersama

  1. Ada pihak yang menolak membagi harta bersama dengan berbagai alasan;
  2. Sebagian harta bersama telah dijual tanpa ijin pihak lain atau dikuasai pihak ketiga; 
  3. Aset harta bersama masih belum lunas atau dalam agunan;
  4. Ada pihak yang berhutang kepada pihak lainnya sehingga dengan belum dibayarnya hutang tersebut dianggap sebagai kompensasi harta bersama;

Strategi Menangani Sengketa Harta Bersama

Dalam hal harta bersama secara fakta benar diperoleh selama dalam masa perkawinan, para pihak sudah sewajarnya dapat menerima porsi pembagian sebesar 50%. Namun bila terdapat indikasi kecurangan oleh salah satu pihak, maka sejatinya masih bisa diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan asalkan mengedepankan kejujuran para pihak.

Penyelesaian secara jalur hukum melalui gugatan perdata di pengadilan dapat ditempuh sepanjang memiliki bukti-bukti yang kuat. Namun demikian, pihak yang kalah masih bisa menempuh upaya hukum yang lebih tinggi. Tidak jarang kondisi ini akan menghabiskan biaya, biaya dan energi. Untuk itu diperlukan strategi menyelesaikan sengketa harta bersama oleh Advokat berpengalaman yang memiliki strategi efektif.

Pertanyaan Paling Sering Diajukan

Praktisi Pengacara Sengketa Harta Bersama di Medan sering menerima pertanyaan dibawah ini

Bisa, tapi akta cerai tidak bisa keluar bila ada banding, kasasi dan peninjauan kembali

Dalam praktik disarankan selesaikan perceraian terlebih dahulu setelahnya ajukan gugatan harta bersama

Boleh pilih salah satunya, namun sebaiknya ditempat tinggal Tergugat

.

Dalam praktik selama ini hakim akan menyatakan gugatan tidak dapat diterima

Atau perintah untuk membagi beban pelunasan dibagi dua. Lebih baik diselesaikan secara non litigasi

Bisa, asalkan bisa dibuktikan pihak istri paling banyak berkontribusi dalam perolehannya

.

Dapat dikompensasikan ke perhitungan sisa harta bersama

Atau menempuh upaya hukum lain tapi disarankan diselesaikan secara mediasi

⚠️ Harta Gono-Gini Bisa Jadi Konflik Berkepanjangan!

Tanpa bantuan hukum, Anda bisa kehilangan hak atas harta bersama. Bertindak sekarang sebelum semuanya terlambat!

Hubungi WhatsApp Telepon Sekarang

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *